Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Rembuk Stunting sebagai upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting. Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diberikan pemahaman terkait tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menggelar pertemuan Rembuk Stunting terkait percepatan penurunan dan pencegahan Stunting pada 24 November 2025. Kegiatan ini melibatkan perangkat Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kader, Sejumlah Organisasi, serta Perwakilan Perusahaan Swasta.
Dalam kesempatan ini para Peserta diberikan pemaparan terkait data tentang Gizi Balita, Angka Stunting di setiap Kecamatan, progress penanganan Stunting, hingga faktor penyebab Angka Stunting meningkat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Husin Ansari berharap seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ini dapat memahami tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan dan penurunan Angka Stunting. Sehingga upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dapat berjalan maksimal.
“Harapan kami semua Peserta memahami terkait dengan upaya-upaya kita dalam penanganan Stunting dan juga bisa mensosialisasikan kepada Masyarakat di lingkungannya masing-masing.” Ujar Husin Ansari, Plt Dinkes Tabalong.
Husin juga menambahkan, saat ini setiap Posyandu juga didorong untuk menerapkan Posyandu 6 SPM yang mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan Rakya, serta ketentraman dan ketertiban umum. Penerapan 6 SPM ini dinilai mampu mencegah Stunting secara komprehensif yakni melalui pemantauan dan Gizi Balita, imunisasi, penyuluhan, hingga perbaikan sanitasi dan lingkungan yang lebih baik.
(MARIA ULFAH, TV TABALONG)
