Home Pemerintahan Gedung Baru Diresmikan, PA Tanjung Tegaskan Komitmen Layanan dan Integritas

Gedung Baru Diresmikan, PA Tanjung Tegaskan Komitmen Layanan dan Integritas

by iin hendriyani

Gedung Pengadilan Agama Tanjung resmi beroperasi setelah diresmikan pada 10 Juli 2025. Pihak Pengadilan Agama Tanjung pun berkomitmen untuk memberikan layanan maksimal dan menjunjung tinggi integritas.

Peresmian gedung baru Pengadilan Agama Tanjung dilakukan Wakil Bupati Tabalong bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Agama Tanjung. Selain peresmian, juga digelar tasyakuran bersama seluruh kepala pengadilan agama se-Kalimantan Selatan.

Bangunan Pengadilan Agama Tanjung yang mulai dibangun sejak akhir tahun 2023 ini memiliki luas kurang lebih 1.570 meter persegi dengan bangunan 2 lantai. Anggaran pembangunan berasal dari Mahkamah Agung dan dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Saat diwawancarai usai kegiatan, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Izzuddin, berharap agar bangunan kantor pengadilan agama baru yang dibangun secara representatif ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang.

“Semoga nanti di Pengadilan Agama Tanjung ini sudah lebih enak ya menerima pihak. Kalau tadinya ruangan tidak ber-AC, tadinya hanya lantai begitu saja, sekarang masuk aja orang sudah senang, ya. Kita semua sudah luar biasa lah. Mungkin ini suatu aset daerah yang cukup representatif untuk Kabupaten Tabalong, saya kira, ya.” ujar Izzuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai, menegaskan bahwa pihaknya juga terus menjunjung tinggi integritas pelayanan terhadap masyarakat. Karenanya, ia juga berharap agar masyarakat Tabalong dapat bekerja sama dengan tidak memberikan gratifikasi.

“Ya, tentu untuk masyarakat Tabalong yang ingin mengurus perkaranya di Pengadilan Agama Tanjung, juga dengan gedung yang baru ini, lebih nyaman lagi. Dan yang jelas kami tetap menjunjung tinggi integritas. Hargai pegawai kami dengan tidak memberikan gratifikasi maupun hal lain yang tidak dibenarkan undang-undang. Jadi, itulah—hargai kami dengan tidak memberikan suatu imbalan atau gratifikasi.” ujar Fahmi Hamzah Rifai, Kepala Pengadilan Agama Tanjung.

Fahmi Hamzah juga mengatakan Pengadilan Agama Tanjung telah mendapatkan predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan juga integritas, sehingga ke depannya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga dapat terwujud.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment