Menanggapi adanya kasus PMK yang kembali marak terjadi, Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga diharapkan aktif mengantisipasi penyebaran kasus PMK.
Kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah Indonesia tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pihak DPRD Kabupaten Tabalong.
Saat ditemui usai rapat pada Jumat, 31 Januari 2025, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Winarto, mengungkapkan bahwa kasus PMK merupakan hal penting yang harus mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya, kasus PMK yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa Timur, berdampak pada pembatasan lalu lintas ternak.
Winarto mengapresiasi upaya Pemkab Tabalong dalam mengantisipasi penyebaran kasus PMK dengan melaksanakan vaksinasi PMK kepada 1.000 hewan ternak yang tersebar di Kabupaten Tabalong. Ia juga mengingatkan para peternak untuk melapor dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika menemukan gejala PMK agar mendapat penanganan cepat serta meminimalisir kerugian peternak.
“Ya, peternak yang pertama harus menjaga dan secepat mungkin melaporkan apabila ada indikasi bakteri muncul di lapangan. Upaya komunikasi yang intens dengan petugas, dalam hal ini dinas kehewanan, sangat penting untuk memudahkan antisipasi. Jangan sampai masyarakat mendiamkan hal ini, karena akan berbahaya. Penyebarannya sangat cepat,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto berharap dengan antisipasi yang cepat dan vaksinasi yang menyeluruh, Kabupaten Tabalong dapat terhindar dari penyebaran PMK dan kasus PMK di Indonesia dapat segera ditangani sehingga lalu lintas ternak dapat kembali berjalan normal.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)