Home DPRD DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen

DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen

by iin hendriyani

Komisi I DPRD Tabalong mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyisiran administrasi khusus penduduk non permanen (PNP). Pasalnya, administrasi kependudukan penduduk non permanen memiliki beragam manfaat, salah satunya terkait dana transfer daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ferry Elpeni, saat rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong pada rapat evaluasi program dan kegiatan APBD Perubahan 2025, Selasa, 6 Mei 2025, di Gedung Fraksi DPRD Tabalong.

Penduduk non permanen di Tabalong saat ini diketahui mencapai lebih dari 2 ribu jiwa yang tersebar di beberapa lokasi di Tabalong. Dari banyaknya jumlah penduduk non permanen di Tabalong, Ferry Elpeni berharap Disdukcapil melakukan pendataan kepada penduduk non permanen agar dapat dilakukan penertiban administrasi kependudukan.

“Terkait hal itu, untuk penertiban catatan sipil mereka, kami mengharapkan sekali kepada Disdukcapil untuk bisa melakukan pendataan. Kebetulan pendataan ini kan juga ada disediakan form dari Kemendagri kepada Disdukcapil, yaitu pendataan penduduk non permanen,” ujar Ferry Elpeni, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Penertiban administrasi kependudukan, terutama terkait penduduk non permanen, memiliki banyak manfaat jika diubah ke administrasi kependudukan Tabalong. Seperti penambahan dana transfer dari pemerintah pusat, serta penambahan kursi DPRD di wilayah Kabupaten Tabalong jika penduduk non permanen ini terdata dengan baik.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment