Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia atau Anri, Rudi Anton, meninjau Depo Arsip Kecamatan Tanta, pada 25 November 2025. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Tata Kelola Kearsipan di Tingkat Kecamatan.
Dalam kunjungan ini, Rudi Anton didampingi Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Rustiana, dan disambut Camat Tanta Rofik Aziddin bersama jajaran pengelola arsip setempat.
Rudi Anton meninjau Ruang Depo Arsip sekaligus memberikan arahan terkait pengelolaan Arsip yang baik. Ia menilai Kecamatan Tanta telah berada pada arah yang benar. Pengelola Arsip sudah mulai melakukan Pemilahan dan Penataan Arsip secara lebih terstruktur.
Namun ia juga memberi masukan beberapa aspek yang perlu disempurnakan. Salah satunya pemanfaatan Ruang Kerja yang tidak lagi tepat digunakan untuk penyimpanan arsip. Ia menjelaskan bahwa Penyimpanan Arsip idealnya dipusatkan pada Satu Ruang khusus agar Keamanan dan Efektivitas pengelolaan lebih terjamin, mengingat arsip yang tersebar di berbagai unit Kerja berpotensi hilang atau terbawa saat Proses Pelayanan Publik berlangsung.
Rudi juga menyampaikan bahwa pemusatan arsip akan mempermudah pengamanan serta mempercepat alur pengelolaan informasi. Bila ke Depan sistem informasi Kearsipan Kecamatan Tanta dapat terhubung dengan Lembaga Kearsipan Daerah, proses penyelamatan arsip statis dan pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna dapat berjalan lebih optimal.
“tadi ada beberapa hal yang saya usulkan untuk setiap ruang kerja iti tidak perlu ada lagi arsip, cukup di satu tempat saja sehingga pengaman nya bisa kita tingkatkan, terus pengelolaannya pun bisa lebih efektif bekerja, daripada arsip itu menghampar di semua unit kerja, kita takut malah hilang terbawa baik oleh yang bekerja maupun orang lain, karena layanan publik orang pasti lalu lalang, kalau ruangannya bisa ditempatkan di satu titik, jadi jarak antara unit kerja dengan unit kearsipan tidak terlalu jauh, sehingga pengelolaan informasinya bisa dikendalikan dengan baik” Ujar Rudi Anton Direktur Informasi Kearsipan Daerah.
Sementara itu, Camat Tanta Rofik Azidin menjelaskan bahwa Kecamatan Tanta telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penyediaan Ruang Khusus Arsip dan Penerapan Klasifikasi Arsip. Pada Tahun 2026, pihak Kecamatan menargetkan optimalisasi Pengelolaan Arsip melalui pendampingan berkelanjutan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong.
“memang secara umum kita sudah melakukan beberapa perbaikan pengelolaan arsip, kita sudah punya gudang arsip, kita sudah punya klasifikasi arsip, tadi beliau memberikan saran agar ini lebih progress nya lebih dimajukan lagi dengan adanya satu ruang arsip tersendiri untuk mengelola arsip yang ada di setiap seksi, itu akan kami tindaklanjuti melalui pendampingan dari disperip, insya Allah kami akan lakukan perbaikan di tahun 2026 nanti melalui pemilahan dulu, baru kita bertahap sesuai dengan arahan beliau tadi” Ujar Rofik Azidin Camat Tanta.
Pengelolaan Kearsipan di Kecamatan Tanta dinilai sudah berada dijalan yang benar, hal ini juga diharapkan dapat menjadikan Kecamatan Tanta sebagai percontohan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang lain, dalam hal Pengelolaan Kearsipan yang baik dan benar.
(MUHAMMAD ARIADI, TV TABALONG,)
