Home Tabalong Hari Ini Dapat Lampu Hijau, PLN Siap Lanjutkan Perluasan Listrik Desa Terpencil

Dapat Lampu Hijau, PLN Siap Lanjutkan Perluasan Listrik Desa Terpencil

by Muhammad Rais

Pihak PT PLN mengaku sudah siap untuk melanjutkan perluasan jaringan listrik di dua desa terpencil. Diharapkan seluruh pihak terkait meninggalkan ego sektoral masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa yang saat ini belum merdeka dari kegelapan.

Harapan tersebut diungkapkan Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan Kalsel, Winardi, yang ditemui usai rapat lanjutan koordinasi program pemasangan listrik pedesaan bersama Komisi Tiga DPRD Tabalong, pada Kamis, 11 Juli 2024, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dalam rapat, Komisi Tiga memaparkan pemasangan tiang listrik di dua desa terpencil yang sempat bermasalah dapat dilanjutkan sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua desa terpencil tersebut ialah Hegarmanah dan Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.

Selain itu, PT Barito Pacific yang ditemui Komisi Tiga di Jakarta menyatakan siap membantu distribusi tiang-tiang listrik PLN ke desa terpencil. PT Barito Pacific merupakan induk perusahaan PT Aya Yayang yang memegang izin usaha HPH atau Hak Pengusahaan Hutan di wilayah desa terpencil tersebut.

Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan Kalsel, Winardi, mengapresiasi dukungan Komisi Tiga DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong teraliri listrik 100 persen. Menurutnya, hal ini merupakan tantangan bersama untuk meninggalkan ego sektoral masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa yang saat ini belum merdeka dari kegelapan.

Selanjutnya, pihak PLN akan berkoordinasi dengan PT Aya Yayang untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi Tiga dengan PT Barito Pacific. Winardi menginginkan ada langkah konkret ke depan, bukan hanya sebatas wacana.

“Saya harus koordinasi dengan perusahaan, saya pastikan hasilnya gimana. Kalau misal mau survei, ayo! Kalau misalkan nanti, baru ditindaklanjuti dengan eksekusi pelaksanaan pekerjaan. Nah nanti akan sampaikan ke dewan karena teman-teman dari dewan sudah menunggu. Apabila nanti perusahaan mungkin kurang support atau lama, mereka akan ambil alih. Jadi, komunikasi yang harus kita kedepankan tanpa harus merasa tinggi atau rendah,” ujar Winardi, Manajer PLN UP2K Kalsel.

Winardi menceritakan, awalnya Desa Hegarmanah dan Dambung Raya termasuk program pelepasan kawasan layaknya Desa Panaan yang sudah terlebih dulu dialiri jaringan listrik tahun lalu. Namun, seiring berjalannya waktu, diketahui terdapat wilayah di dalam dua desa tersebut masuk HPH milik PT Aya Yayang, sehingga program pemasangan listrik pedesaan tidak dilanjutkan.

Sementara, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2022, wilayah Hegarmanah dan Dambung Raya dinyatakan sebagai sebuah desa, sehingga menjadi suatu kewajiban bahwa desa itu harus berlisrik.

Tercatat sejak masih ada 15 desa di Kalimantan Selatan yang belum berlisrik, dua di antaranya adalah Hegarmanah dan Dambung Raya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment