Dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Tabalong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di DPRD Kabupaten Tabalong.
Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabalong beserta dengan istri, serta perwakilan pemerintah daerah dari Inspektorat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024, di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan ini, pihak KPK RI memberikan berbagai materi terkait dengan pencegahan korupsi, yakni meliputi administrasi, sistem pelaporan pertanggungjawaban, payung hukum, hingga memberikan contoh konkret terkait korupsi yang umum terjadi di lingkungan DPRD maupun pemerintah daerah.
Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK RI, Azril Zah, menjelaskan bahwa sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, salah satunya yaitu Kabupaten Tabalong.
Target sosialisasi sendiri dilakukan kepada DPRD Kabupaten Tabalong yang baru saja dilantik. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar ke depannya para anggota dewan dapat mengetahui aturan dan pelanggaran apa saja yang berhubungan dengan korupsi, terutama dalam hal tata kelola dan juga administrasi.
“Supaya nanti perjalanan ke depan teman-teman DPRD Kabupaten Tabalong ini bisa terhindar lah dari tindak pidana korupsi dan juga kami sampaikan juga terkait dengan pencegahan korupsi bahwa itu dimulai dari sistem kelola yang baik. Jadi mulai dari administrasi, dari proses tata kelolanya agar baik ya, dan ke depan tidak ada kasus-kasus yang terjadi di sini,” ujar Azril Zah, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK RI.
Sosialisasi ini pun mendapatkan sambutan yang baik dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa. Ia mengaku bahwa seluruh peserta yang hadir sangat antusias untuk saling berdiskusi dan bertukar pikiran terkait dengan pencegahan maupun masalah yang berhubungan dengan korupsi.
Melalui sosialisasi ini, Mustafa juga mengaku mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak lagi terkait korupsi, sehingga hal ini dapat menjadi modal untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghindari korupsi.
“Jadi beberapa hal yang disampaikan oleh KPK terkait dengan tindak korupsi, ya jadi banyak yang itu sebagai pencerahan bagi kami DPRD Kabupaten Tabalong, dan juga nanti kita dijadikan model untuk masyarakat dan juga kepada Tim TAPD,” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas dalam rangka pencegahan korupsi, yang dilakukan oleh pihak KPK RI dan juga seluruh anggota dewan yang hadir.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)