Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong melaksanakan rapat koordinasi bersama puluhan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Tabalong. Rapat koordinasi dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penyebaran ajaran sesat atau menyimpang di Tabalong.
Rapat koordinasi antar pengurus MUI di Tabalong digelar pada 9 November 2024 di Balai Rakyat Dandung Sukhrowardi, Pendopo Bersinar Pembataan. Rakor ini diikuti sekitar 40 peserta dari MUI kecamatan se-Tabalong yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Komisi Fatwa, serta Kepala Bidang MUI Tabalong. Rapat koordinasi ini turut diisi dua pemateri, yakni Haji Asfiani Norhasani LC, MH, dan Haji Syarif Fahriyadi LC, Bidang Fatwa MUI Kalsel.
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Sabilar Rusdi, menuturkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi MUI Kalsel No. 1 Tahun 2024 tentang Ajaran Menyimpang, dalam rangka mengantisipasi ajaran menyimpang atau sesat.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya ajaran menyimpang atau ajaran sesat yang telah terjadi di daerah Hulusungai Selatan dan Kota Madya Banjarmasin,” ujar Sabilar Rusdi, Ketua MUI Tabalong.
Sabilar Rusdi menjelaskan, sejauh pantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong di Bumi Sarabakawa, belum terdeteksi adanya ajaran yang menyimpang. Meski demikian, pihaknya terus berusaha agar penyebaran agama di Tabalong tetap sesuai dengan syariat Islam.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)