Dinas Kesehatan Tabalong memastikan ketersediaan serum anti bisa ular atau SABU di fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi korban dari kasus gigitan ular berbisa. Serum akan diberikan secara gratis melalui penanganan yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Di awal tahun 2026, Dinas Kesehatan Tabalong telah menyediakan 12 vial serum anti bisa ular atau SABU. Serum ini disimpan di instalasi farmasi di Tabalong dan akan diberikan melalui IGR RSUD Haji Badaruddin Kasim.
Adapun jenis SABU yang disediakan menyesuaikan dengan antivenom per daerah. Untuk Kabupaten Tabalong disediakan SABU untuk gigitan ular kobra. Hal ini disesuaikan dengan jenis kasus gigitan ular yang sering terjadi di Tabalong.
“Untuk penanganan terkait dengan serum anti bisa ular ini tentunya sesuai dengan kasus dan minimal kami akan menyiapkan sebanyak 12 vial, tentunya ini kita lihat dari beberapa prediksi yang telah lewat bahwa mungkin ada peningkatan kasus nantinya,” Taufik, Kabid Kesehatan Lanjutan, Farmasi, dan Alkes Dinkes Tabalong.
Taufik juga mengimbau agar masyarakat yang terkena kasus gigitan ular dapat segera membawa diri ke RSUD agar langsung ditangani secara tepat dan diberikan serum anti bisa ular. Serum anti bisa ular ini juga akan diberikan secara gratis kepada pasien.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
