Di tengah capaian positif pendapatan daerah Kabupaten Tabalong, masih terdapat sejumlah objek pajak yang menjadi catatan. Berdasarkan realisasi per 22 Desember 2025, pendapatan daerah Tabalong secara umum telah mencapai 114 persen. Namun, terdapat dua jenis pajak daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang realisasinya masih berada di bawah 50 persen.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Tabalong yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, telah terealisasi sebesar 114 persen hingga 22 Desember 2025.
Sementara itu, dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, realisasi secara umum telah mencapai 97 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong menyebutkan, dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda, terdapat dua pajak dengan capaian realisasi yang masih minim.
Pajak reklame per 22 Desember 2025 tercatat baru terealisasi sebesar 44,50 persen dari target 471 juta rupiah. Sedangkan pajak sarang burung walet hanya terealisasi sebesar 33,61 persen dari target 40 miliar rupiah.
Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, berharap realisasi kedua pajak tersebut masih dapat meningkat hingga penutupan pendapatan tahun 2025.
“Mudah-mudahan pada saat closing pendapatan di 2025 itu meningkat lagi angkanya. Tapi secara umum target sudah tercapai. Dari komponen pajak daerah yang agak rendah pendapatannya adalah pajak reklame, pajak sarang burung walet, dan pajak parkir,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.
Nanang menjelaskan, rendahnya realisasi pajak reklame diperkirakan dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan pemasangan reklame, khususnya iklan rokok, seiring penetapan Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu, minimnya realisasi pajak sarang burung walet disebabkan oleh sejumlah kendala, mulai dari penagihan, pendataan, hingga pengawasan. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Tabalong, namun juga menjadi persoalan di berbagai daerah secara nasional.
Nova Arianti
TV Tabalong – Melaporkan
