Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Tabalong pada Tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan Bapenda Tabalong. Hal tersebut berkat berbagai strategi yang dilakukan Bapenda Tabalong agar Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dapat tepat waktu.
Berdasarkan Data dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Tabalong, Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) Kabupaten Tabalong Per 31 Oktober 2025 telah terealisasi lebih dari 100 Persen. Pada Tahun 2025, Bapenda menargetkan 5 Milyar Rupiah dan telah terealisasi sebesar 5 Milyar 97 Juta 442 Ribu.
Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Daerah, Aparat Kecamatan dan Desa serta dukungan masyarakat yang semakin sadar untuk membayar Kewajiban Pajak nya tepat waktu yakni sebelum tanggal 31 Oktober.
Namun meskipun telah terealisasi lebih dari 100 Persen, Nanang tetap mengimbau kepada Wajib Pajak yang masih terutang PBB-P2 nya untuk segera membayarkan Kewajibannya, karena apabila Bayar Pajak lewat dari jatah tempo maka wajib pajak dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
(“ini adalah kewajiban, namanya kewajiban maka kita punya tanggung jawab untuk menjalankannya. Jadi saya berharap, semua warga masyarakat Tabalong kira nya bisa segera menyelesaikan kewajiban ini sebelum tahun anggaran berakhir. Karena kalau sudah berakhir maka dia akan dikenakan denda. Denda yang akan bertambah terus setiap tahunnya jika tidak dibayar. Dan tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi transaksi nanti kan entah penjualan tanah atau bangunan. Kalau PBB nya tidak dibayar maka di situlah akumulasi denda akan terjadi. Akumulasi denda akan terjadi dan kita pasti akan mengenakan hal demikian karena itu sesuai aturan yang berlaku”)Ujar Nanang Mulkani Kepala Bapenda Tabalong
Nanang menambahkan, adanya peningkatan realisasi pembayaran pbbp2 ini tidak lepas dari upaya intensifikasi yang dilakukan oleh Bapenda Tabalong, mulai dari pemutakhiran Data Objek Pajak, Pemetaan berbasis S-I-G PBB, penyampaian SPPT tepat waktu hingga sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Selain itu penggunaan layanan pembayaran digital dan Kanal Perbankan juga berperan besar mempercepat pembayaran sebelum jatuh tempo, dan keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Bapenda Tabalong untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat sinergi pengelolaan PBBP2 agar kontribusi nya terhadap P-A-D Tabalong semakin optimal.
(NOVA ARIANTI, TV TABALONG)
