Bupati Tabalong menegaskan Inovasi telah menjadi bagian dari Budaya Kerja di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong. Terlebih Inovasi masuk bagian dari rencana pembangunan jangka menengah Daerah RPJMD Kabupaten Tabalong dan Kinerja Setiap SKPD di Tabalong.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani saat menyambut kedatangan Tim Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian dalam Negeri, yang melakukan Valiadasi IGA Award 2025 ke Tabalong pada 12 November 2025.
Bupati Noor Rifani menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Kepala BSKDN Kemendagri dan Tim Validasi ke Tabalong. Menurutnya hubungan baik antara Pemkab Tabalong dengan Bskdn telah memberikan inspirasi dan pengetahuan tentang Inovasi Pemerintah.
Bupati Noor Rifani juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong telah mengintegrasikan semangat Inovasi ke dalam RPJMD dan perjanjian kinerja setipa SKPD. Masing-masing Perangkat Daerah diwajibkan membuat minimal empat inovasi disetiap tahunnya. Ia menambahkan, capaian Invoasi juga menjadi salah satu indikator perkembangan Pegawai. menurutnya, ASN yang berinovasi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dalam karir Birokrasi.
“Nah selain itu, kalau kewenangan Bupati mungkin karir nanti, saya lihat karirnya jadi akan saya perhatikan karirnya Pak Yus. Jadi kalau dia mau naik terus harus berinovasi, jadi kalau dihukum tidak usah, tapi hukumannya itu inya kada naik-naik tarus, gak bisa naik-naik dia itu aja hukumannya karena tidak ada melakukan Inovasi berarti.” Ujar Mohammad Noor Rifani Bupati Tabalong.
Dalam kesempatan ini Bupati turut memberikan apresiasi kepada para Inovator Tabalong, terutama Tim Inovasi Api Pandawa dan Pustaka bisa yang dinilai berhasil memberikan dampak nyata bagi peningkatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah untuk mendukung penuh proses validasi lapngan dengan menyampaikan data dan informasi secara terbuka kepada Tim dari Kemendagri.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG)
