Upaya Pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong. melalui Dinas Lingkungan Hidup, Tabalong Tengah mempersiapkan pembangunan tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang menjadi pusat pengolahan sampah berkapasitas 100 ton per hari.
Kepala bidang pengelolaan sampah Dinas lingkungan hidup Tabalong, Muhammad Ramadhani, menjelaskan program TPST ini telah diusulkan sejak Tahun 2021. Namun seiring perubahan kebijakan Nasional yang tidak lagi mengizinkan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Konvensional, rancangan tersebut kemudian disesuaikan menjadi TPST Terintegrasi, yang menggabungkan proses pengolahan, daur ulang, hingga pemanfaatan energi.
Melalui TPST, Sampah yang masuk tidak hanya akan ditumpuk, tetapi akan diolah menjadi kompos, produk daur ulang, serta RDF (refuse derived fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang rencananya akan dimanfaatkan oleh Pabrik Semen.
Kabupaten Tabalong sendiri menjadi salah satu dari sepuluh Daerah di Indonesia yang masuk dalam program pembiayaan asian infrastructure investment bank (AIIB) untuk proyek TPST. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap negosiasi pendanaan di kementerian keuangan, dan Tabalong termasuk Daerah yang paling siap dari sisi lahan, dokumen teknis, dan kelengkapan administrasi.
Kehadiran TPST ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Tabalong. Dengan kapasitas pengolahan hingga 100 ton per Hari, TPST akan mampu mengolah hingga 70 persen dari total timbulan sampah di Wilayah ini , melampaui target Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029, yaitu 38 Persen Sampah terolah.
“dengan konsep TPST ini sebenarnya untuk sekarang layanan kita itu mungkin sudah diatas 70 persen untuk Wilayah Kabupaten Tabalong, kemudian untuk sampah terolah ketika TPST itu telah dibangun dan optimal dengan kapasitas 100 ton perhari, itu dari total timbulan sampah, itu 70 persen sampah akan terolah disana, artinya melewati dari target 32 persen kalau itu memang secara optimal, kecuali kalau separoh nya mungkin sama dengan target RPJMN, misalnya kita mampu 50 atau 60 ton saja kapasitas, itu sudah mungkin mampu mencakup target dari Nasional sisanya 40 persen sama akan masuk residu atau sesuai yang akan dibangun APBN.” Ujar Muhammad Ramadhani, Kabid Pengolahan Sampah DLH.
Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan TPST di Tabalong akan dimulai pada tahun 2026, dengan lokasi pertama berada di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai. selain itu, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan rencana pembangunan TPST kedua di Wilayah Selatan, tepatnya di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua.
(MUHAMMAD ARIADI, TV TABALONG)
