Dalam rangka mempersiapkan teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, KPU Tabalong memberikan Training of Trainers (TOT) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Diharapkan melalui TOT ini, PPK dan PPS semakin kompeten melaksanakan tugas.
TOT atau Training of Trainers Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Tabalong, dilaksanakan di Hotel Jelita Tanjung, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan TOT berlangsung selama 2 hari, tanggal 23 dan 24 Januari 2024, diikuti oleh 453 orang, terdiri dari 60 PPK dan 393 PPS dari seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa.
Dalam TOT ini, turut dilakukan simulasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengimbau PPK dan PPS lebih memperdalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 sebagai pedoman dasar pelaksanaan proses pemungutan dan perhitungan suara. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dibandingkan dengan 2019 mengalami perubahan.
“Karena Pemilu 2024 ini terkait dengan proses pemungutan dan perhitungan suaranya ada sedikit perubahan-perubahan, terutama dalam hal formulir, kemudian waktu, kemudian pemberlakuan,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Simulasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan KPU Tabalong bersama PPK dan PPS ini mensimulasikan 18 situasi kejadian berbeda di TPS. Diantaranya pencoblosan secara normal atau sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencoblosan oleh Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), kehadiran pemilih penyandang disabilitas, penanganan kertas suara sobek akibat kelalaian pemilih, kesalahan memasukkan jenis surat suara ke dalam kotak suara, dan cara pencoblosan yang benar sehingga suara dinyatakan sah.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)