Home Kesehatan 5.346 Peserta BPJS PBI di Tabalong Dinonaktifkan, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi!

5.346 Peserta BPJS PBI di Tabalong Dinonaktifkan, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi!

by iin hendriyani

Ribuan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tabalong dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dinonaktifkan. Namun, para peserta dapat kembali mengaktifkannya dengan melapor ke puskesmas di wilayah masing-masing.

Pemerintah pusat menonaktifkan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari seluruh wilayah di Indonesia pada Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan. Penonaktifan ditujukan bagi peserta yang dinilai sudah sejahtera dan tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

Untuk di Kabupaten Tabalong sendiri, saat ini terdapat 57.223 peserta PBI JK yang preminya ditanggung oleh pemerintah pusat, dan kini sekitar 5.346 peserta PBI dinonaktifkan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Husin Ansari, mengatakan bahwa untuk pengaktifan kembali, peserta yang bersangkutan dapat melapor ke puskesmas di wilayahnya dan bisa dialihkan untuk didaftarkan ke PBPU Pemda.

“Untuk mengaktifkan kembali, mereka bisa melaporkan ke puskesmas atau ke rumah sakit, dan insyaallah nanti dari puskesmas maupun rumah sakit akan mengaktifkan kembali status BPJS yang bersangkutan.” ujar Husin Ansari, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.

Diketahui, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

(Nova Arianti / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment