Home Tabalong Hari Ini Waket DPRD Tabalong Harap Batasan Umur Jamaah Haji Dievaluasi

Waket DPRD Tabalong Harap Batasan Umur Jamaah Haji Dievaluasi

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Tak sedikit calon jamaah haji Indonesia yang gagal berangkat akibat batasan usia maksimal 65 tahun yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Keluhan pacara calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akibat aturan ini pun telah sampai ke jajaran DPRD Tabalong.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, menyayangkan aturan tersebut, karena menghalangi beberapa calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Salah satunya seperti nurhayati, warga kecamatan muara harus, yang tahun ini terpaksa harus berangkat sendiri karena suaminya gagal berangkat akibat berusia diatas 65 tahun. Ia pun mengharapkan pendamping selama pelaksanaan ibadah, karena nurhayati memiliki riwayat cacat pada kakinya.

Habib Taufan mengharapkan agar instansi terkait segera mengeluarkan regulasi terkait pendamping jamaah yang berangkat sendirian. Ia juga berharap agar kebijakan ini kembali direvisi, sehingga calon jamaah yang berusia diatas 65 tahun dengan konsisi sehat dan bugar tetap bisa berangkat.

“Mudah mudahan dengan kebijakan tahun depan, tidak ada lagi pembatasan usia, namun batasannya itu, apabila yang berangkat itu sehat, walaupun usianya sudah 70 tahun, dia posisinya sehat, mudah mudahan itu yang bisa diberangkatkan nantinya, biar mereka yang sudah sekian tahun menunggu, dapat bisa segera melaksanakan ibadah haji” Kata Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

Habib mengingatkan masyarakat Tabalong yang belum bisa menunaikan iabdah haji tahun ini untuk tetap bersabar. Ia pun meyakini, pemerintah akan merevisi aturan terkait batasan usia calon jamaah. (Muhammad Ariadi).

Related Articles

Leave a Comment