Guna meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola laporan keuangan, DKUKMPP Tabalong menggelar diklat manajemen usaha koperasi. Diharapkan dengan diklat tersebut koperasi di Tabalong semakin maju sehingga berkontribusi terhadap tumbuh kembang perekonomian daerah.
Sebanyak 30 pengurus dan pengelola keuangan koperasi, baik koperasi masyarakat maupun pegawai, mengikuti pendidikan dan pelatihan perkoperasian tentang manajemen usaha koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Tabalong. Diklat perkoperasian berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 24 sampai dengan 27 Juni 2024, bertempat di Aula DKUKMPP Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala DKUKMPP Tabalong, Syamani, yang ditemui usai membuka diklat mengatakan, diklat diberikan lantaran masih lemahnya manajemen koperasi di Tabalong, terutama dalam pengelolaan laporan keuangan. Ia menyebutkan, dari 65 koperasi aktif di Tabalong, kurang lebih hanya 50 persen yang melaksanakan rapat anggota tahunan, karena terkendala laporan keuangan koperasi.
Syamani pun berharap, pengurus dan pengelola keuangan koperasi yang mengikuti diklat dapat menyerap seluruh materi dari narasumber, dan menerapkannya ke koperasi masing-masing, sehingga koperasi lebih maju dan berkembang.
“Dengan demikian, koperasi kita bisa lebih baik lagi, maju, dan berkembang, sehingga harapan koperasi mampu untuk memberikan kesejahteraan kepada para anggotanya, dan punya kontribusi terhadap tumbuh kembang perekonomian di daerah dapat kita capai,” ujar Syamani, Kepala DKUKMPP Tabalong.
Pada hari pertama diklat, materi diklat mengenai koperasi sebagai badan usaha, yang merupakan awal perkenalan dan sejarah panjang koperasi sendiri, disampaikan oleh narasumber dari Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, Khaidir Ansyari.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)