Home Tabalong Hari Ini Satresnarkoba Polres Tabalong Rilis Kasus Narkotika Semester 1

Satresnarkoba Polres Tabalong Rilis Kasus Narkotika Semester 1

by tabalong hari ini
0 comment

Selama bulan Januari higga Juli 2022, Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkotika di Tabalong. Hal ini disampaikan saat press rilis yang digelar Polres Tabalong pada 20 Juli 2022 di Halaman Mapolres Tabalong.

Dari 43 kasus yang diungkap, Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan 50 orang tersangka. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 199,3 gram narkotika jenis sabu-sabu, 11.275 butir obat zenith, dan sebanyak 1,5 butir atau 0,55 gram pil ekstasi.

Dari total kasus yang ini, sebagian besar diungkap di wilayah Kecamatan Jaro, yang mana kasusnya masih berkaitan dengan hubungan keluarga. Sehingga kepolisian dapat mengembangkannya dengan cepat dan mengamankan para pelaku.

“Itu separo lebih atau hampir 70 persen itu adalah ungkap kasus diwilayah Kecamatan Jaro, artinya apa disana ada keterkaitan, ada masih hubungan keluarga kakak adik, masih ada hubungan dengan antara paman dengan keponakan, masih ada hubungan suami istri, masih ada keterkaitan semua dan ada tingkatan tingkatannya yang alhamdulillah, dari ungkap kasus berhasil kami kembangkan dari para tersangka membuahkan hasil untuk ungkap kasus yang selanjutnya,” terang Iptu Sutargo, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong.

Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya, menjelaskan hasil ungkap kasus ini merupaka bentuk pelayanan terbaik pada masyarakat. Terutama dengan menjaga masa depan anak-anak di wilayah Tabalong agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

You Might Be Interested In
Baca Juga  DPRD Pinta Pelatihan Terhadap Warga Binaan di Tingkatkan

 “Inilah wujud kerja nyata dari polres tabalong, wujud niat kita untuk memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima demi masa depan anak anak khususnya diwilayah Kabupaten Tabalong ini, agar tidak terkontaminasi oleh narkoba, karena narkoba ini merusak semua generasi,” ungkap Kompol Reza Bramantya, Wakapolres Tabalong.

Kompol Reza Bramantya pun menghimbau kepada masyarakat Tabalong, untuk menghindari kegiatan yang berkaitan dengan narkotika, baik melalui penjualan, perantara ataupun sebagai kurir.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment