Home Editor's Picks SAH! DPRD dan Pemkab Tabalong Sepakat Relokasi Puskesmas Jaro di Desa Namun

SAH! DPRD dan Pemkab Tabalong Sepakat Relokasi Puskesmas Jaro di Desa Namun

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi Satu DPRD Tabalong dan Dinas Kesehatan Tabalong menyetujui relokasi Puskesmas Jaro ke Desa Namun. Lokasi tersebut dipilih karena lahan milik Pemkab Tabalong sehingga anggaran yang sudah direncanakan tahun 2023 dapat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik.

Kesepakatan lokasi relokasi Puskesmas Jaro dicapai setelah rapat kerja Komisi Satu DPRD Tabalong dengan Dinas Kesehatan Tabalong pada Rabu, 3 Mei 2023 di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Supriani, setelah rapat kerja mengatakan kesepakatan ini dibuat dengan beberapa pertimbangan, salah satunya karena sudah dianggarkan tahun 2023 sehingga perlu cepat agar tidak tertunda lagi.

“Kami tidak akan menghalang-halangi, malah itu tadi. Cuma berharap agar benar-benar siap perencanaannya, agar nanti apa yang kita realisasikan itu benar-benar sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Supriani.

Sementara itu, Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong, Jurni, yang turut hadir dalam rapat menceritakan awalnya lokasi di Desa Namun ditolak karena kondisi geografis perbukitan yang tidak memungkinkan untuk pembangunan Puskesmas. Namun setelah dilakukan survei lapangan beberapa kali, ternyata lokasi lahan ini hampir rata dengan rumah-rumah warga sekitar, cukup jauh dari wilayah perbukitan SMK Negeri 1 Jaro.

“Alhamdulillah karena kita sudah cek ke lapangan, kawan-kawan di Komisi 1 artinya satu pun tidak ada yang menolak lagi bahwa memang tepat saja disana, dan juga kalau itu lahan yang kita pakai itu lahan yang sudah asset pemda, artinya tidak membeli. Jadi sesuai dengan anggaran yang ada, kita serahkan kepada dinas kesehatan supaya cepat dilelang pekerjaan itu,” kata Jurni.

Baca Juga  Jalankan PASS, Ponpes Miftahul Ulum Didorong Jadi Pusat Pelatihan Wirausaha

Jurni menambahkan relokasi Puskesmas Jaro di lahan Pemda ini merupakan pilihan terbaik, sehingga anggaran 6,7 miliar rupiah dapat sepenuhnya untuk pembangunan fisik. Pasalnya, apabila direlokasi ke lahan yang bukan milik Pemda, maka memerlukan waktu dan perhitungan appraisal terlebih dahulu. Bahkan jika tidak tercapai kesepakatan harga tanah, maka berdampak terhadap kembali ditundanya relokasi Puskesmas Jaro.

Sekedar diketahui, rencana relokasi Puskesmas Jaro sejak tahun 2016 dan sudah 5 kali masuk perencanaan. Sebelumnya, rencana relokasi Puskesmas Jaro ini melalui pembahasan panjang dan alot, serta survei lapangan di tiga lokasi berbeda, yakni di sekitar kawasan pasar Desa Jaro , Desa Namun dekat SMK Negeri 1 Jaro, dan Desa Garagata.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment