Home Tabalong Hari Ini Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Aset Daerah

Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Aset Daerah

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rekonsiliasi dalam pelaporan aset daerah, yang digelar 3 hari dari 13 hingga 15 Juli 2022 di Banjarbaru. Kegiatan rekonsisliasi dipimpin Sekretaris Daerah Tabalong Abdul Muthalib Sangadji.

Melalui rekonsisliasi ini Sekda Tabalong, berharap dapat menghasilkan laporan barang milik daerah yang baik dan benar. Pasalnya pelaporan aset daerah berhubungan erat dengan laporan keungan pemerintah daerah yang diaudit setiap tahun oleh BPK RI.

“Barang milik daerah atau BMP kemudian ini adalah kaitan dengan aset dan ini menjadikan poin penting untuk menentukan bagi BPK apakah laporan keuangan seuatu daerah itu bisa apa WTP atau tidak,” ungkap Abdul Muthalib Sangadji , Sekretaris Daerah Tabalong.

Abdul Muthalib juga menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan pembenahan dalam sistem pencatatan laporan, salah satunya dengan menggelar rekonsiliasi per 3 bulan untuk memastikan laporan bulanan SKPD dan yang direkam BPKAD singkron. Sehingga permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini, dan segera diatasi. Dalam kesempatan ini, Sekda AM Sangadji juga menekankan kepada SKPD untuk serius dalam pengelolaan, pencatatan hingga pelaporan aset yang ada di unit kerjanya.

Kepala BPKAD Tabalong, Muhammad Zainal Arifin menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah. Kegiatan rekonsiliasi penyusunan laporan aset ini diikuti bendahara barang dan pengurus barang dari 41 SKPD se Tabalong. Para peserta mendapatkan materi mengenai manajemen aset yang sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Narkotika dan HIV/AIDS, PT BUMA Gelar Seminar bagi Mahasiswa

(Bagian Prokopim Setda)

Related Articles

Leave a Comment