Home Tabalong Hari Ini Polres Tabalong Rilis Kasus Pengancaman Di Kawasan Makam Syekh Nafis

Polres Tabalong Rilis Kasus Pengancaman Di Kawasan Makam Syekh Nafis

by tabalong hari ini
0 comment

Pelaku tindak pengancaman para peziarah di Makan Syekh Muhammad Nafis, yang diamankan Reskrim Polres Tabalong, dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, namun berdasarkann pemeriksaan Satreskrim Polres Tabalong, dari proses pendampingan dan tes psikologi, pelaku dinyatakan normal.

Sebelumnya, pelaku berinisial KM ini ditangkap atas kasus tindakan pengancaman pada peziarah makan Syekh Muhammad Nafis, Desa Binturu Kecamatan Kelua. Atas laporan pengancaman ini, petugas kepolisian mengamankan pelaku yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas.

“Terkait dengan pengancaman, ini sangat riskan dan kita mau tidak mau harus kita mengamankan pelaku, karena kalau sampai ke jemaah yang mana cukup lumayan banyak di Desa Kelua, atau Desa Bintoro dan Makam Syekh Nafis, dan juga pelaku segera diamankan, akan membahayakan juga bagi pelaku, juga keamanan di wilayah Kecamatan Kelua,” kata AKBP Riza Muttaqin, Kapolres Tabalong.

Dari kasus tindak pidana pengancaman ini, pelaku terjerat pasal 335 ayat 1 ke 1 e KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 Tahun.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

You Might Be Interested In
Baca Juga  Komisi III DPRD Dorong Upaya Perawatan Stadion Pembataan

Related Articles

Leave a Comment