Home Editor's Picks Polres Tabalong Amankan Ratusan Kayu Ulin Ilegal

Polres Tabalong Amankan Ratusan Kayu Ulin Ilegal

by tabalong hari ini
0 comment

Kepolisian Resort Tabalong mengamankan 750 balok kayu ulin ilegal tanpa dokumen, yang dibawa dari provinsi Kalimantan Timur menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hasil pengamanan ini disampaikan dalam press rilis yang digelar Polres Tabalong pada 31 Oktober 2022 di Halaman Maporles Tabalong Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, selain barang bukti berupa balok ulin, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka bersama satu orang kernet nya. Petugas juga berhasil menggali keterangan dari pelaku yang mengaku telah dua bulan menggeluti praktik ilegal logging.

“Jadi mereka mengambil keuntungan dari pekerjaan ini, dan setelah kami laksanakan pemeriksaan mereka mengaku sudah dua bulan melaksanakan pekerjaan ini, karena dinilai nilai ekonominya cukup memuaskan maka mereka masih melakukan sampai ter tangkapnya kemarin,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kayu ilegal ini, petugas akan mengukur volume kayu dan menaksir kerugian yang dialami negara akibat praktik ilegal logging tersebut.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment