Home Editor's Picks Pentingnya Izin Usaha Industri untuk Pelaku Usaha

Pentingnya Izin Usaha Industri untuk Pelaku Usaha

by tabalong hari ini
0 comment

Izin usaha memiliki peranan penting sebagai bentuk legalitas yang harus dimiliki pelaku usaha. Sepanjang tahun 2022, puluhan izin usaha industri diberikan Pemkab Tabalong kepada pelaku usaha dari berbagai jenis, khususnya industri kecil menengah atau IKM.

Izin usaha tersebut diberikan Pemkab Tabalong melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong, khususnya bidang industri yang menangani dokumen perizinan pelaku industri kecil menengah atau IKM di Tabalong.

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 53 izin usaha industri berbagai bidang yang telah diterbitkan Diskop UKM Perindag Tabalong.

Di tahun 2023 ini sendiri terdapat tiga izin industri yang telah masuk, yakni berkaitan dengan sektor depot air minum.

Saat ditemui belum lama tadi, Kabid Industri Diskop-UKM-Perindag Tabalong, Rika Ria Ayuningtias, mengatakan, izin industri merupakan syarat utama dalam hal legalitas pelaku usaha. Dirinya menilai izin industri memiliki berbagai peranan penting dalam jalannya usaha, salah satunya dalam hal perluasan usaha atau pemasaran.

“Jadi terkait dengan perizinan berusaha memang lekat kaitannya dengan masalah kepatuhan para pelaku usaha dalam mengantongi sebuah izin. Kenapa jadi izin itu diperlukan? Karena satu, tadi pertama untuk kepastian berusaha, yang kedua untuk jangkauan pemasaran. Pada saat mereka akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang dicari itu pastinya terkait dengan perizinan berusahanya,” ujar Rika Ria Ayuningtias, Kabid Industri Diskop-UKM-Perindag Tabalong.

Baca Juga  Harga Beras Naik, Rumah Makan Sulit Menyesuaikan Harga

Rika menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam hal perizinan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi atau bahkan melakukan pendampingan dalam hal fasilitasi penerbitan perizinan.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment