Guna Pastikan Keakuratan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum 2024 Mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong Gencar Lakukan Monitoring Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kecamatan. Dalam Monitoring Ini, KPU Tabalong Temukan Adanya Pemilih Ganda.
Dipimpin Langsung Ketua KPU Tabalong Ardiansyah, Monitoring Hari Pertama Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Dilakukan Jajaran Komisioner KPU Tabalong di Kecamatan Tanta dan Kecamatan Jaro.
Monitoring Dilakukan untuk Memastikan Keakuratan Data Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang Akan Diplebiscite di Tingkat Kecamatan Menjadi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Komisioner KPU Tabalong Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), M. Sunaryo, Saat Ditemui di Kantor KPU Kabupaten Tabalong pada Selasa, 9 Mei, Mengatakan dalam Monitoring Tersebut Pihaknya Telah Menerima Tanggapan Perbaikan dari Sejumlah Masyarakat, Diantaranya Adanya Pemilih yang Telah Meninggal Dunia, Pemilih Ganda, dan Pemilih yang Pindah Domisili.
“Setelah Ini Kita Masih Ada Satu Kali Lagi Tahapan Yaitu DPSHP, Artinya Setelah DPS Ini Diperbaiki Sekali Maka Satu Kali Lagi Menuju ke DPT. Mudah-mudahan Upaya Ini Memaksimalkan Data yang Akurat,” Ujarnya.
Sunaryo Menambahkan, Permasalahan Pemilih Ganda Sendiri Merupakan Hal yang Berat, Pasalnya yang Bersangkutan Harus Menjadi Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS Sebagai Data Pemilih di Lokasi Asal Agar Bisa Dimasukkan di Daftar Pemilih Tabalong.
Untuk Itu, Pihaknya Mengimbau Agar Masyarakat Memastikan Hak Suaranya Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024 Melalui Cek DPT Online.
Diketahui, Rekapitulasi dan Pleno Daftar Pemilih Sementara Menjadi Daftar Pemilih Tetap Sendiri Dilakukan Berjenjang Mulai dari Tingkat PPS di Setiap Desa pada 7 hingga 8 Mei 2023, Tingkat PPK di Kecamatan pada 9 hingga 10 Mei 2023, dan Dilanjutkan di Tingkat Kabupaten.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)