Home Editor's Picks Panwaslu Kelurahan & Desa Diminta Jaga Integritas

Panwaslu Kelurahan & Desa Diminta Jaga Integritas

by tabalong hari ini
0 comment

Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah meminta Panwaslu Kelurahan dan Desa atau PKD dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan lantaran PKD memiliki peran yang sangat vital dalam Pengawasan Pemilu 2024

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah dalam sambutannya pasca pelantikan dan pengambilan sumpah, Panwaslu Kelurahan dan Desa se Kabupaten Tabalong, yang dilaksanakan pada 6 Februari 2023, di Gedung Pusat Informasi Tabalong.

Menurut Hamida Munawarah, 131 Panwaslu Kelurahan dan Desa yang dilantik harus menjadi pelopor pelaksanaan Pemilu yang jujur adil dan demokratis. Pasalnya Panwaslu Kelurahan dan Desa merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat yang paling mendasar.

Untuk mencapai hal itu, Hamida berpesan agar Panwaslu Kelurahan dan Desa dapat melaksanakan tugas dan wewenang nya dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Keberadaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam penyelenggaraan pemilu memiliki tugas pokok dan fungsi yang bisa dikatakan sangat yang vital. Oleh karena itu, semoga semua anggota Panwaslu yang hari ini dilantik, mampu memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan,” kata Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Tabalong.

Hamida juga meminta agar PKD melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi yang timbul dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang , serta terus bersinergi dan menjalin koordinasi dengan komponen penyelenggara pemilu lainnya untuk suksesnya hajat lima tahunan ini.

Baca Juga  KTPA Jadi Cara Disbunnak Antisipasi Karhutla

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment