Home Tabalong Hari Ini Miliki Sertifkat Analisa, DISKOPUKMPP Tabalong Jamin Migor Curah Subsidi Aman

Miliki Sertifkat Analisa, DISKOPUKMPP Tabalong Jamin Migor Curah Subsidi Aman

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Sejak pertengahan april hingga kini, Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat. Minyak goreng ini dijual seharga 14 ribu rupiah per liter, berbeda jauh dengan harga minyak dipasaran yang dijual sekitar 26 ribu rupiah per liter.

Namun beragam tanggapan negatif muncul dari beberapa orang, yang meragukan kualitas minyak goreng curah ini. Kepala dinas koperasi UKM dan Perindag Tabalong pun memastikan, minyak goreng curah bersubsidi ini sudah aman dan teruji hasil laboratorium. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat analisa yang dikeluarkan PT Smart Tbk atau Sinarmas, yang merupakan perusahaan industri terbesar di indonesia.

Dari hasil lab tersebut, diketahui, minyak curah ini berada pada hasil yang normal. Dibuktikan dengan hasil free fatty acid atau kadar asam lemak bebas yang berada di angka 0.067. Kemudian ayodin valiu (iodine value) atau tingkat kejenuhan minyak yang berada diangka 56.47, serta tingkat hidoperoksida dalam minyak yang berada pada 0.596. Beberapa hasil uji lainnya juga menyebutkan kualitas minyak curah pada kondisi normal.

“Minyak curah yang kita datangkan dari PT PPI dan PT Rajawali itu dipastikan aman, karena sudah dilakukan uji laboratorium sebelum pengiriman, uji laboratorium itu dilakukan oleh perushaan dan sudah memenuhi standar kelayakan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas minyak curah yang kita distribusi kan kepada masyarakat” ” Kalau kita melihat hasil dan kualitas dari minyak curah itu, itu hampir mendekati minyak goreng premium yang dijual, bedanya cuma ini tanpa kemasan, tapi dari sisi kualitas itu sudah hampir mendekati minyak goreng premium ” Kata Husin Ansari, Kepala Diskopukmpp Tabalong.

Hingga saat ini Pemkab Tabalong juga tidak menerima kelihan dari masyarakat terkait kulitas minyak goreng ini. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya di tengah masyarakat. (Muhammad Ariadi).

Related Articles

Leave a Comment