Home Tabalong Hari Ini Komisi V DPR RI Bersama Kemenhub Tinjau Lokasi Bandara Di Kambitin

Komisi V DPR RI Bersama Kemenhub Tinjau Lokasi Bandara Di Kambitin

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Komisi Lima DPR RI dan mitra kerjanya, meninjau lokasi usulan rencana pembangunan bandara internasional di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, pada Selasa 19 April 2022. Lokasi ini diusulkan untuk dibangun bandara karena posisinya dinilai strategis, berdekatan dengan provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta mempunyai nilai historis sebagai bandara angkutan minyak pada masa penjajahan jepang.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, pemkab tabalong menyerahkan secara penuh kepada kementerian perhubungan RI untuk menentukan kelayakan lokasi yang diusulkan. Jika dilokasi ini tidak memenuhi syarat, maka pemkab tabalong akan mencari lokasi yang lebih strategis.

 “Jadi pada dasarnya apakah ini nanti yang akan ditetapkan, kalo tidak memenuhi syarat kita akan carikan lokasi lain yang lebih strategis. Namun prinsipnya Tabalong siap untuk dibangun bandara.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Direktur keamanan penerbangan direktorat jenderal perhubungan udara, Budi Prayitno menjelaskan, rencana pembangunan bandara internasional akan diintegrasikan sebagai pendukung IKN, sehingga masih menunggu master plan IKN yang disiapkan badan perencanaan pembangunan nasional. Namun ia berjanji, pihaknya akan terus mendorong usulan bandara untuk masuk dalam catatan kebandarudaraan nasional.

“Dan tentu saja setelah itu kami akan menindaklanjuti, kami akan berkoordinasi, terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait dari komisi V DPR, kemudian dari kementerian,lembaga terkait untuk kita bisa mendorong masuk dalam catatan kebandar udaraan nasional kita.” Kata F. Budi Prayitno, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.

Budi Prayitno menuturkan, jika sudah masuk dalam catatan kebandarudaraan nasional, selanjutnya akan dibahas lebih detail dan teknis. Pembahasan yang dimaksud seperti amdal, rencana teknik tahunan, dan tata objek kawasan keselamatan operasional bandara. (Alfi Syahrin).

Related Articles

Leave a Comment