Home DPRD Komisi III DPRD Tabalong Upayakan MTS As-Sa’adah Terima Hibah Tanah

Komisi III DPRD Tabalong Upayakan MTS As-Sa’adah Terima Hibah Tanah

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi 3 DPRD Tabalong meninjau MTS As-Sa’adah Desa Bongkang Kecamatan Haruai pada Rabu, 24 Mei 2023. Peninjauan dilakukan guna memastikan lahan yang masih menjadi kendala untuk peningkatan status MTS.

Tinjauan dilakukan sejumlah anggota Komisi III DPRD Tabalong bersama jajaran Dinas PUPR Tabalong, Disperkim Tabalong, BPKAD Tabalong, Kepala Desa, dan BPD setempat.

Dalam tinjauan ini diketahui bahwa pihak MTS As-Sa’adah Desa Bongkang berupaya merubah status dari swasta menjadi negeri, namun hal tersebut masih terkendala soal kepemilikan lahan. Pasalnya, lahan yang saat ini digunakan merupakan lahan wakaf.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi 3 DPRD Tabalong Dapil Utara, Noor Zakiah, mendorong pemerintah daerah untuk menghibahkan lahan milik Pemda yang masih berada dalam kawasan MTS As-Sa’adah.

“Jadi karena sertifikatnya wakaf ini lah yang menjadi kendala bagi madrasah ini tidak bisa menaikkan statusnya, akhirnya kami mengupayakan agar bisa menerima hibah tanah dari pemerintah daerah yang lahannya kebetulan satu hamparan dengan sekolah ini seluas 5.500 m persegi,” ujar Noor Zakiah, anggota Komisi III DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Tabalong, Rahmi Mutmainah, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal pengadaan lahan ini. Pasalnya, sesuai dengan aturan pengadaan, hal tersebut masih belum memungkinkan.

“Jadi dari pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya kami masih akan mempelajari peraturan-peraturan untuk pengadaan tanah itu. Syaratnya harus sekolah milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dalam hal ini sekolah negeri. Berhubung hal ini masih sekolah swasta, kami masih akan mempelajari peraturan-peraturan terkait rencana perluasan lahan di MTS ini,” ungkap Rahmi Mutmainah, Kabid Pertanahan Disperkim Tabalong.

Seperti diketahui, MTS As-Sa’adah sendiri saat ini sudah berusia 71 tahun dan sudah meluluskan ribuan peserta didik. Namun, sekolah tersebut masih berstatus swasta lantaran terkendala soal status lahan.

(Muhammad Ariadi/ TV Tabalong)

Berita terkait

Leave a Comment