Home Editor's Picks Kearsipan Daerah Terintegrasi Dengan Pusat Melalui “Srikandi”

Kearsipan Daerah Terintegrasi Dengan Pusat Melalui “Srikandi”

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Tabalong, bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia menggelar sosialisasi kearsipan bagi pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD Pemkab Tabalong, serta bimbingan teknis implementasi E-Arsip terintegrasi melalui aplikasi Srikandi bagi admin OPD dan pencatat surat. kegiatan pengelolaan kearsipan ini berlangsung dari 25 hingga 26 Oktober 2022, di Ballroom Grand Dafam Syariah Q Hotel, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Dispersip Tabalong, Herwandi menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan inovasi yang diluncurkan pemerintah pusat pada Tahun 2021, lalu ditindaklanjuti pemerintah daerah di Kalimantan Selatan secara bertahap, salah satunya Pemkab Tabalong yang baru pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimtek aplikasi ini. Herwandi menambahkan, Srikandi merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat, sehingga dapat dipantau oleh siapapun.

“Ya aplikasi Srikandi inikan sebetulnya aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Nah jadi aplikasi ini dimudahkan pada kita semua, khususnya pertama aplikasi ini berguna untuk tandatangan elektronik, jadi kita tidak harus menandatangani secara manual, meskipun berapapun banyaknya administrasi yang ada. Yang kedua dengan munculnya aplikasi Srikandi ini diharapkan pemerintah daerah bisa mengurangi jumlah kertas yang selama ini kita pergunakan, itu utamanya,” jelasnya.

Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Nurliani, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan bimtek kearsipan digital yang digelar Dispersip Tabalong. Ia pun berharap, kegiatan ini akan mempercepat implementasi aplikasi Srikandi.

“Ini adalah sangat luar biasa, jadi kami sangat memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada lkd Kabupaten Tabalong. (lalu bu harapannya dengan diselenggarakannya bimtek apa?) semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pada hari ini akan mempercepat implementasi Srikandi di Kabupaten Tabalong,” tuturnya.

Dalam aplikasi Srikandi terdapat empat jenis kearsipan, yakni tata naskah dinas, kode klasifikasi, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis. Namun dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, bimtek diberikan terkait tata naskah dinas dan kode klasifikasi, dengan berfokus pada pengelolaan surat masuk dan keluar, serta tandatangan elektronik.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment