Home Editor's Picks Jelang Pemilu 2024, Perekaman E-KTP Pemilih Pemula Digenjot

Jelang Pemilu 2024, Perekaman E-KTP Pemilih Pemula Digenjot

by tabalong hari ini
0 comment

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Disdukcapil Tabalong genjot perekaman data E-KTP melalui layanan jemput bola. Layanan ini menyasar calon pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Tabalong lakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP bagi masyarakat utamanya masyarakat yang berusia 15 tahun hingga 17 tahun.

Saat dikonfirmasi di kantornya pada 3 Februari 2023, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatianice menjelaskan percepatan perekaman E-KTP ini sebagai upaya Disdukcapil Tabalong untuk memenuhi target jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, tercatat kurang lebih sebanyak 12 ribu calon pemilih pemula yang akan menggunakan hak nya pada Pemilu 2024.

Dengan jumlah tersebut, maka pada awal Februari Tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan kegiatan jemput bola bagi para siswa siswi yang ada di Kabupaten Tabalong.

“Bagi yang usianya 16 tahun bahkan 15 tahun karena kan 15 tahun ini di 2024 17 tahun lah yang 15 tahun ini pun sudah kami lakukan perekaman, datanya sudah kami ambil semua sehingga pada saat nanti mereka persis di 17 tahun itu mereka tinggal mencetak saja lagi, jadi seperti itu.” jelas Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Rowie menambahkan ,  untuk perekaman data E-KTP bagi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun maka E-KTP nya akan langsung diterbitkan dalam bentuk KTP digital , sedangkan pemilih pemula yang saat perekaman berusia dibawah 17 tahun maka E-KTP nya akan diterbitkan saat usianya mencapai 17 tahun .

Baca Juga  Pelaku UMKM Tabalong Akui Kualitas Migor Subsidi Bagus

Maria Ulfah, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment