Home Editor's Picks Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pinta Seluruh Sektor Tekan Potensi Konflik

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pinta Seluruh Sektor Tekan Potensi Konflik

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong pinta seluruh lintas sektor perkuat sinergi jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang. Pasalnya, langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi konflik yang terjadi saat pemilu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Rahadian Noor, saat menghadiri sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024 pada 21 Maret 2023 di Hotel Jelita Tanjung.

Rahadian Noor menjelaskan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting. Pasalnya, akan diselenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Dirinya menilai hal tersebut merupakan pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa, terkhusus masa depan Kabupaten Tabalong.

“Untuk itu, ia meminta seluruh sektor untuk bekerjasama menguatkan jajaran masing-masing guna menekan potensi gesekan yang muncul. “Mengingat pemilu yang tidak dapat lepas dari potensi konflik, kami meminta agar seluruh pihak yang hadir untuk menguatkan jajaran, dengan memberikan informasi yang benar dan ikut melakukannya upaya untuk meminimalisir munculnya gesekan,” ujar Rahadian Noor, Kaban Kesbangpol Tabalong.

Rahadian berharap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong selaku leading sector dapat melaksanakan seluruh tahapan pemilu dengan baik dan sesuai regulasi, serta tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi.

Baca Juga  Angka Vaksinasi Tinggi Perkuat Posisi Tabalong Di PPKM Level 1

Ini dilakukan agar pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 di Tabalong dapat berjalan dengan aman, jujur, adil, dan sesuai dengan yang diharapkan.

Diketahui, pada Pemilu 2024 mendatang, daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Tabalong terbagi menjadi 4 dapil dengan alokasi 30 kursi. Dapil Tabalong Satu terdiri dari Tanta dan Tanjung dengan alokasi 7 kursi. Tabalong Dua untuk Banua Lawas, Kelua, Muara Harus, dan Pugaan dengan alokasi 7 kursi. Tabalong Tiga Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro, dan Bintang Ara dengan alokasi 9 kursi. Serta Tabalong Empat Murung Pudak dengan alokasi 7 kursi.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment