Home Editor's Picks Jelang Idul Adha, Masyarakat Diimbau Sembelih Hewan Kurban di RPH

Jelang Idul Adha, Masyarakat Diimbau Sembelih Hewan Kurban di RPH

by tabalong hari ini
0 comment

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong mengimbau masyarakat untuk memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH. Pasalnya, dengan biaya potong hewan yang murah, masyarakat akan mendapatkan kualitas daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong Soleh, belum lama tadi. Soleh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan atau RPH yang beralamat di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, sebagai tempat penyembelihan hewan kurban.

Pasalnya, RPH telah memiliki sejumlah fasilitas dan peralatan yang terbilang lengkap, seperti kandang yang mampu menampung 30 ekor hewan kurban, tempat pemotongan yang bersih, hingga adanya instalasi pengolahan air limbah hasil pemotongan ternak.

Bahkan, pemotongan di RPH juga dijamin kesehatan dan kehalalannya karena adanya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, pemeriksaan daging yang telah dipotong, serta didukung dengan jagal yang berkompeten.

“Ya jelas, kalau di RPH ini kan terjamin ada pengolahan limbahnya, kita ada dokternya kita siapkan juga. Jadi kita tidak akan mencemari apabila, seumpamanya kita kena pa ya hewan itu susah juga kan dideteksi. Kalau manusia kan saya sakit perut, kalau hewan ini kan ga bisa bilang, jadi tergantung dokternya aja kan yang teliti kan begitu. Ini menjaga kalau ada penyakit bawaan yang bisa menular itu yang bahaya, makanya supaya di masyarakat itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Soleh, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong.

Baca Juga  Penutupan PBAK Mahasiswa Baru STIT Syeikh Muhammad Nafis Tabalong

Jika Anda ingin melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan, Anda hanya perlu melapor ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong maksimal 2 minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha. Syaratnya pun terbilang mudah, hanya dengan membawa KTP dan memberitahukan jumlah hewan dan waktu pemotongan.

Dengan biaya retribusi sebesar 35 ribu rupiah, Anda sudah mendapatkan pelayanan kesehatan awal, kesehatan daging pasca dipotong, jasa jagal, dan sewa tempat.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment