Home Editor's Picks Hindari Overkapasitlitas, CJH Diminta Bawa Barang Seperlunya

Hindari Overkapasitlitas, CJH Diminta Bawa Barang Seperlunya

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Calon jamaah haji diminta untuk tidak membawa barang secara berlebihan, pasalnya kapasitas bagi masing-masing calon jamaah dibatasi 32 kilogram. Untuk memaksimalkan barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan, pembimbing manasik haji pun telah mensosliasisasikan barang yang wajib dibawa calon jamaah.

Pembimbing Manasik Haji Tabalong, Ustadz Ahmad Rijani Asmail menjelaskan hal yang harus diperhatikan calon jamaah laki-laki maupun kaum perempuan adalah, jumlah kain ihram yang dibawa. Sehingga barang bawaan jamaah efektif sesuai kapasitas bagasi.

“Barang yang disarankan kita bawa yang terpenting perlengkapan ibadah haji. Untuk bapak-bapak, kain ihram cukup 1 stel, jika ingin menambah cukup 1 lembar lagi, artinya 1 setengah stel, kebiasan jamaah ni kain ihram itu harus selalu bari, akhirnya mereka membawa untuk umrah 1 set, untuk haji 1 set, untuk umrah sunnah 1 set, andaikata sampai 3 set membawa, ini kapasitas bagasi berlebih” jelas Ust Rizani

“sama seperti ibu-ibu, mereka kadang kadang sering bermasalah, mereka kadang berasumsi bahwa ketika wukuf, semuanya harus serba putih, yang kedua semuanya harus serba baru, padahal dengan hanya 2 stel lengkap itu sudah mencukupi untuk kegiatan amaliyah yang wajib” tambahnya

Baca Juga : Tips Cara Jamaah Haji Tidak Tersesat Saat Ibadah

Ustadz Rijani juga menyarankan agar CJH membawa seminimal mungkin perlengkapan lainnya, agar tidak melebihi kapasitas. Disamping itu, Ustad Rizani juga mengimbau kepada para jamaah agar membawa sandal, dan selalu menggunakannya saat para jamaah menuju maupun pulang dari masjid. Pasalnya saat ini cuaca di tanah suci sangat ekstrem, berkisar antara 45 hingga 55 derajat. Ia juga menceritakan beberapa jamaah yang berjalan tanpa menggunakan alas kaki menyebabkan kaki mereka melepuh hingga mengalami luka. (Muhammad Ariadi).

Related Articles

Leave a Comment