Home Editor's Picks Forkomda Tabalong Lakukan Sosialisasi Prosedur Pencatatan Akta dan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak

Forkomda Tabalong Lakukan Sosialisasi Prosedur Pencatatan Akta dan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Tabalong bekerjasama dengan forum komunikasi daerah, Forkomda Tabalong menggelar sosialisasi dan pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi Puspa Tahun 2022. Sosialisasi yang digelar pada 24 Agustus 2022 ini dilakukan di Kecamatan Murung Pudak.

Sosialisasi dan pengembangan KIE Puspa ini, sebagai salah satu langkah DP3AP2KB Tabalong dalam menjalankan program three ends. Yakni mengakhiri perdagangan pada perempuan dan anak, mengakhiri kekerasan perempuan dan anak, serta mengakhiri kesenjangan ekonomi.

Melalui sosialisasi ini Forkomda Tabalong menyampaikan pengetahuan & prosedur pembuatan akta yang sesuai aturan yang berlaku. Sehingga data anak dapat tercatat dan terlindungi dengan baik.

Selain itu, Forkomda Tabalong juga memberikan sosialisasi bentuk pendampingan yang akan diberikan oleh pihaknya melalui UPTD PPA Kabupaten Tabalong, sebagai upaya melindungi dan mengedukasi para perempuan dan anak yang terancam ataupun mengalami kasus kekerasan.

Dari kegiatan ini diharapkan, para peserta yang terdiri dari kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun perwakilan TP PKK Kecamatan Murung Pudak, dapat menyebarkan informasi yang mereka dapat, kepada masyarakat sekitar. Sehingga tujuan utama dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.

TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment