Home Editor's Picks Fenomena Gugur Massal Peserta P3K Teknis 2022, BKN Pertimbangkan Kebijakan Baru

Fenomena Gugur Massal Peserta P3K Teknis 2022, BKN Pertimbangkan Kebijakan Baru

by tabalong hari ini
0 comment

Tingginya passing grade beberapa jabatan fungsional seleksi P3K Teknis tahun 2022 menyebabkan terjadinya fenomena gugur massal di seluruh Indonesia. Menyikapi hal tersebut, BKN Republik Indonesia mempertimbangkan akan mengambil kebijakan terbaru.

Fenomena gugur massal atau nilai tak mencapai ambang batas (passing grade) pada beberapa jabatan fungsional seleksi P3K Teknis tahun 2022 terjadi di seluruh Indonesia.

Menyikapi hal ini, BKN Republik Indonesia selaku panselnas melakukan rapat koordinasi dengan pansel instansi setiap provinsi, kota, hingga kabupaten pada akhir April 2023 lalu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, yang ditemui pada Rabu, 17 Mei 2023, di ruang kerjanya mengatakan, sembari menunggu kebijakan terbaru BKN, pengumuman hasil pengolahan nilai pasca jawab sanggah yang sebelumnya dijadwalkan 13 Mei 2023 diundur ke tanggal 22 Mei 2023.

Ia menambahkan, 3 jabatan fungsional yang menjadi sorotan karena passing grade terlalu tinggi adalah analisis kebijakan, pranata komputer, serta pengelola pengadaan barang dan jasa.

“Dari panselnas sendiri pun belum ada memastikan apakah akan mengambil kebijakan, cuma berdasarkan hasil dialog kemarin pada waktu lalu itu, panselnas menampung semua aspirasi dari peserta yang mengeluhkan keluhan yang sama, yaitu terkait tingginya passing grade,” ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.

Baca Juga  Tabalong Raih Peringkat 1 Penghargaan Pelayanan Publik se-Kalsel Tahun 2022

Berdasarkan hasil seleksi kompetensi P3K Teknis tahun 2022 pada tanggal 4 sampai dengan 5 April 2023, untuk sementara hanya 25 formasi terisi dari 45 formasi yang dibutuhkan Kabupaten Tabalong.

Jumlah tersebut diperkirakan akan berubah seiring rencana perubahan kebijakan passing grade oleh BKN yang akan disampaikan melalui keputusan akhir berdasarkan hasil pengolahan nilai pasca jawab sanggah pada tanggal 22 Mei 2023.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment