Home DPRD DPRD & Tim Perbup Sinkronkan Perbup Perjalanan Dinas DPRD

DPRD & Tim Perbup Sinkronkan Perbup Perjalanan Dinas DPRD

by admintv
0 comment

TV Tabalong – DPRD Tabalong mengundang tim penyusun peraturan bupati atau perbup terkait perjalanan dinas, untuk melakukan sinkronisasi dengan berbagai landasan hukum seperti perpres 33 dan Permendagri 77, yang turut mengatur perjalanan Dinas Anggota DPRD, dan unsur pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa menuturkan, rapat kali ini untuk menyatukan persepsi bersama tim penyusun perbup perjalanan dinas. Seluruh anggota DPRD Tabalong juga menyerukan pendapat yang sama, agar perjalanan Dinas dapat dijalankan secara Lumpsum dengan batas yang ditentukan. Selain mempermudah dprd dalam pertanggung jawaban, Lumpsum juga dinilai mempermudah dalam pertanggung jawaban pptk. 

 “Singkronisasi perjalanan dinas jadi beberapa hasil dari pada kami bimtek ya, beberapa persepsi dari kawan-kawan jadi hari ini kita satukan bagaimana solusi yang terbaik dan tidak melawan hukum. Jadi kita mencari kesepakatan misalkan perjalanan dinas atau lumpsum yang 30 persen karena kami di DPRD itu menjaga jangan sampai habis masa jabatan kami nanti kita di panggil oleh KPK atau di panggil ini” Kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Hasil dari rapat sinkronisasi ini, seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD berharap, perbup yang mengatur perjalanan dinas dapat diperbaharui. Termasuk meminta penjelasan yang lebih detail, tentang perjalanan dinas di bawah 8 jam, perjalanan dekat namun diluar provinsi, dan bebrapa ketentuan pergeseran anggaran perjalanan dinas, agar dapat dijalankan secara optimal dan sesuai perundang-undangan. (Gazali Rahman).

Related Articles

Leave a Comment