Home DPRD DPRD Tabalong Harap Turunan UU No 1 2022 Beri Keadilan Ke Daerah

DPRD Tabalong Harap Turunan UU No 1 2022 Beri Keadilan Ke Daerah

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Komisi 2 DPRD Tabalong menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI pada 23 Juni 2022. Asprasi yang dibawa Komisi 2 DRPD Tabalong yaitu terkait permasalahan yang dihadapi daerah, atas dampak dari terbutnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, yang mengatur hubungan antara keuangan pemerintah pusat dengan daerah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya komisi 2 DPRD Tabalong, untuk meperjuangkan hak-hak  daerah. Pasalnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, banyak sumber pendapatan dari daerah yang akhirnya ditarik kewenangannya dan diatur oleh pemerintah pusat.

Karena hal tersebut anggota Komisi 2 DPRD Tabalong, Sumiati mengaharapkan, agar turunan dari undang-undang yang telah diterbitkan dapat dikaji lebih baik lagi. Sehingga pemerintah daerah diberikan kebebasan dalam mengatur pendapatan di daerahnya masing-masing.

“Oleh karena itu kami berharap, rekan rekan kami di DPR RI,  senior kami di DPR RI agar nantinya turunan dari pada undang-undang ini betul betul harus meperhatikan rasa keadilan. Karena mana kondisi keuangan di daerah ini sudah sangat meperhatikan. Perlu adanya bentuk kepedulian agar otonomi daerah itu diberikan seluas luasnya kepada daerah.” Kata Sumiati

Sumiati pun menambahakan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, daerah kota yang sumber  pendapatan utamanya  dari restoran, jasa dan usaha sangat diuntungkan. Namun bagi Kabupaten Tabalong yang notabene pendapatan daerahnya kebanyakan berasal dari sumber daya alam, akan sangat dirugikan. (Maria Ulfah).

Related Articles

Leave a Comment