Home DPRD DPRD Tabalong Gelar RDP Soal Perubahan Pajak Penerangan Jalan

DPRD Tabalong Gelar RDP Soal Perubahan Pajak Penerangan Jalan

by tabalong hari ini
0 comment

Bertempat di ruang rapat pimpinan Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, rapat dengar pendapat tentang perubahan pajak penerangan jalan atau PPJ, menjadi pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, digelar sejumlah anggota dewan bersama PT PLN Kalsel-teng UP Tiga Barabai, PT MSW, Bappenda Tabalong, Kabag Tapem Setda Tabalong, Serta Kabag Hukum Setda Tabalong.

Pada rapat tersebut, dewan mengemukakan bahwa perubahan PPJ menjadi PBJT atas tenaga listrik, perlu adanya masa transisi agar penerapan nya berjalan maksimal.

Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni, mengatakan selama 2 tahun masa transisi pihaknya meminta pemerintah daerah untuk membuat peraturan bupati mengenai tindak lanjut perubahan tersebut.

“Nah jadi 2 tahun ke depan kita sudah harus membuat peraturan bupati, kalau masalah pungutan, tetap dipungut, cuma mungkin redaksi nya yang berubah bunyinya bukan pungutan pajak jalan lagi,” tuturnya.

Sekedar informasi, meski terdapat perubahan pada PPJ menjadi PBJT , mekanisme pemungutan PBJT atas tenaga listrik tersebut masih sama dengan pemungutan PPJ yang berlaku selama ini, yaitu oleh PLN dengan tarif sebesar sepuluh persen.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment