Home Editor's Picks Dispensip Tabalong Gelar Bimtek Penataan Arsip Sesuai Standar Baku

Dispensip Tabalong Gelar Bimtek Penataan Arsip Sesuai Standar Baku

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong gelar bimbingan teknis penyusunan pedoman kearsipan dan penataan arsip sesuai dengan standar baku pada 13 Maret 2023. Kegiatan ini digelar guna menanamkan pentingnya arsip kepada petugas di masing-masing perangkat daerah.

Upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam hal kearsipan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Salah satunya dengan menggelar bimtek penyusunan pedoman kearsipan dan penataan arsip sesuai dengan standar baku.

Bimtek ini diikuti sebanyak 27 peserta yang berasal dari kecamatan, kelurahan, desa, instansi vertikal, lembaga pendidikan, perusahaan, dan hingga organisasi masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, bimtek ini diisi oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI yang hadir melalui zoom meeting.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Norhayati, menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dilaksanakannya bimtek kearsipan ini. Pertama, agar peserta bimbingan teknis dapat memahami penyusunan pedoman kearsipan, dan yang kedua, terlaksananya kearsipan dengan standar yang baku.

“Tujuan bimtek kali ini supaya perangkat daerah sadar arsip mampu mengelola dan menata arsip dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Norhayati, Kepala Dispensip Tabalong.

Sementara itu, Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Subhan, menuturkan, pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya Dispensip Tabalong dalam meningkatkan SDM yang paham akan pentingnya sebuah arsip. Sehingga perangkat daerah di Tabalong dapat bersama-sama menjalankan peraturan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang baku.

Baca Juga  BLK Tanjung Akan Berikan Pelatihan ke Desa-Desa

“Intinya, dengan diadakannya bimbingan teknis ini, segala hal-hal yang terkait dengan ketentuan dengan kearsipan nasional dan daerah sesuai dengan ketentuan baku itu bisa kita laksanakan,” ujar Subhan, Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong.

Subhan berharap peserta bimbingan teknis dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimtek dengan baik, sehingga dapat diterapkan di perangkat daerah maupun tempat kerja masing-masing.

Gazali Rahman/TV Tabalong.

Related Articles

Leave a Comment