Home Editor's Picks Dinkes Tabalong Gelar Orientasi Tumbuh Kembang Anak

Dinkes Tabalong Gelar Orientasi Tumbuh Kembang Anak

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Kesehatan Tabalong menggelar pertemuan orientasi penilaian tumbuh kembang anak, bagi lintas sektor, dalam upaya percepatan pencegahan stunting, pada 5 September 2022. Upaya pencegahan stunting dinilai lebih efektif jika intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen.

Orientasi tumbuh kembang anak ini diikuti 62 peserta, yang terdiri dari peserta kabupaten 8 orang, puskesmas 18 orang, dan paudni 36 orang. Para peserta ini diharapkan mampu mencapai tiga tujuan utama seperti mengetahui status gizi anak sesuai umur, mengetahui perkembangan anak sesuai umur, serta meningkatkan peran lintas program dan lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Dokter Taufiqurrahman Hamdie yang membuka kegiatan ini, mengapresiasi semangat seluruh lintas sektor yang ber hadir. Orientasi ini akan dievaluasi oleh dinas kesehatan, sehingga jika terdapat permasalahan dapat diintervensi untuk ditangani dengan cepat dan tepat.

“Jadi ini tujuannya adalah dalam rangka bagaimana mereka bisa melakukan pemantauan tumbuh kembang sejak dari lahir sampai umur 2 tahun, nah usia-usia paud ya, nah jadi usia dini ini yang terpenting adalah bagaimana melakukan pemantauan tumbuh kembang yaitu lewat pertumbuhan berat badan, tinggi badannya maupun perkembangan motoric maupun psikomotor nya untuk perkembangannya nah ini akan di pantau sejauh mana perkembangan tersebut dan yang terpenting adalah bagaimana laporannya kepada kita, sehingga kalau ada masalah-masalah terhadap pertumbuhan kembang ini secara dini bisa kita intervensi” kata dr. Taufiq.

Orientasi ini diisi Pengelola Program Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah Dinas Kesehatan Provinsi Kal-Sel, Noor Aflah Febriyanti. Melalui kegiatan ini ia mensosialisasikan pedoman terbaru yang diberikan kementerian kesehatan terkait deteksi dini tumbuh kembang anak.

“Jadi memang di pedoman baru itu ada beberapa perubahan terutama di pengukuran pertumbuhan, nah pertumbuhan tumbuh kembang anak di pedoman terbaru itu dia mengacu kepada standar Atrokomentri terbaru yang dari Kemenkes nomor 2 Tahun 2020 itu . Jadi lebih sinkron antara buku pedoman yang terbaru itu dengan upaya-upaya kita dalam penurunan stuntingnya” kata Noor Aflah.

Aflah Febriyanti menambahkan, pemantauan tumbuh kembang anak harus terus dilakukan hingga mencapai 72 bulan atau anak berumur 6 tahun. Ia pun menilai dari data di provinsi Kalimantan Selatan, Tabalong merupakan salah satu kabupaten yang baik dalam melaksanakan program pemantauan tumbuh kembang anak.

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment