Home Editor's Picks Bupati Anang Ajak Masyarakat Ikut Program Sertifikat Tanah PTSL

Bupati Anang Ajak Masyarakat Ikut Program Sertifikat Tanah PTSL

by tabalong hari ini
0 comment

Lima orang warga Jirak menerima sertifikat tanah gratis melalui program sertifikat lintas sektor atau Lintor, dari badan pertanahan nasional BPN Tabalong. Sertifikat tanah diberikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, usai pencanangan Kampung Ikan Gabus Desa Jirak Kecamatan Pugaan, pada 15 September 2022.

Lintor merupakan program pemberian sertifikat gratis oleh BPN Tabalong, yang dikhususkan untuk pelaku usaha kecil menengah, usaha budidaya ikan, dan pertanian. Di Kecamatan Pugaan sendiri terdapat 95 penerima sertifikat tanah dari program lintas sektor.

Bupati Anang Syakhfiani mengimbau seluruh masyarakat untuk menyambut positif, jika Badan Pertanahan Tabalong dan pemerintah setempat melakukan sosialisasi terkait pensertifikatan tanah. Pasalnya sertifikasi tanah memberikan legalitas kepemilikan, serta melindungi dari potensi perebutan lahan.

“Ulun kada bisa membayangkan 10 tahun 20 tahun yang akan datang jangankan di jirak jangankan di tanjung di mana-mana ya wilayah Tabalong ini karena berdekatan dengan ibu kota negara ulun kada kawa membayangkan kalau kita tidak punya sertifikat, kalau tiba-tiba orang datang mengakui tanahnya mau apa yakan” ungkap Anang.

Bupati Anang menegaskan, pembuatan sertifikat tanah bukan jadi alasan pemerintah menarik pajak ari masyarakat, terlebih jika harga tanah yang bersangkutan berada dibawah 60 juta rupiah. Namun sertifikat tanah untuk memastikan kepemilikan tanah agar memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga  Komisi 1 DPRD Dorong DPMPD Adakan Pelatihan Bagi Warga Desa

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment