Home Editor's Picks Buka Mulai H+3 Lebaran, Disdukcapil Tabalong Dipadati Masyarakat

Buka Mulai H+3 Lebaran, Disdukcapil Tabalong Dipadati Masyarakat

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Disaat cuti libur lebaran 1443 hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Layanan diberikan selama 3 hari yakni dari tanggal 4 sampai 6 Mei 2022, dengan jam operasional dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang.

Seperti yang terpantau pada Rabu 4 Mei 2022 atau di hari pertama buka, kantor Disdukcapil Tabalong ramai didatangi pengunjung. Salah seorang pengunjung asal kelua normaida sumiati. Ia mengaku terbantu dengan bukanya layanan disdukcapil ketika cuti libur lebaran. Pasalnya ketika hari biasa, dirinya bekerja diluar tabalong dan kembali ke tabalong hanya disaat mudik lebaran, sehingga dirinya memanfaatkan momen libur lebaran untuk mengurus beberapa dokumen kependudukan miliknya, seperti akta kelahiran, kia dan kartu keluarga.

“ulun dari kelua jadi ulun tahu dari keluarga mehabari jadi ulun tahu disini” “inggih bagus ja hari ini pelayanan nya bagus dan buka pelayanan nya disini” Kata Normaida Sumiati, Pengunjung.

Hal senada juga disampaikan Rifky Alfajery warga Kelurahan Mabuun. Meskipun layanan disdukcapil hanya buka selama 3 hari di momen cuti libur lebaran, namun hal tersebut membantu dirinya dalam mengurus dokumen kependudukan, yang sempat tertunda karena tutupnya layanan di cuti lebaran beberapa hari lalu.

“lebih enak lah berurusan, kalau nya pas libur kemarin ada yg pengen diurus tetapi capil nya tutup gitu kan mau ngurus KTP ada yg tertunda lah urusan” Kata M. Rifky Alfajery, Pengunjung.

Meskipun layanan buka di momen cuti libur lebaran dan hanya ditangani oleh belasan orang petugas, namun kepala disdukcapil tabalong rowi rawatianice menegaskan, bahwa layanan yang diberikan disdukcapil tetap maksimal dan cepat, seperti hari-hari biasa.

“silahkan bapak ibu yg ingin melengkapi dokumen kependudukan atau misalnya ada perubahan-perubahan itu bisa dilakukan disini kami akan upayakan untuk bisa anda datang pulang langsung bawa dokumen yg anda inginkan” Kata Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Rowi menambahkan, tidak ada batasan pelayanan yang diberikan di saat 3 hari buka di hari cuti. Disdukcapil tetap memberikan berbagai jenis pelayanan, seperti perekaman dan pencetakan E-ktp, pembuatan kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu keluarga serta dokumen kependudukan lainnya. (Nova Arianti).

Related Articles

Leave a Comment