Home Editor's Picks Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Bagi Warga Tabalong Cair

Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Bagi Warga Tabalong Cair

by tabalong hari ini
0 comment

Penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode Januari – Februari 2023 bagi warga Tabalong telah disalurkan ke masing-masing rekening penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Siddiq saat ditemui belum lama tadi.

Abu menjelaskan, sesuai dengan data terakhir di bulan Desember tahun 2022, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Kabupaten Tabalong sebanyak 10.706 keluarga penerima manfaat atau KPM, dan pada tahap pertama ini BPNT telah disalurkan kepada 8.301 KPM sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sehingga masih ada 2.405 KPM yang belum termasuk di SP2D tahap pertama ini.

Sedangkan untuk program Keluarga Harapan (PKH), sesuai data terakhir di bulan Desember 2022 ada sebanyak 5.827 KPM, dan yang sudah direalisasikan di tahap pertama ini ada 4.504 KPM. Sehingga juga masih ada sekitar 1.287 KPM yang belum terealisasikan.

Total dana yang disalurkan untuk kedua program tersebut mencapai 6,5 miliar rupiah, dengan rincian BPNT sebesar Rp3.320.400.000 dan PKH sebesar Rp3.273.850.000.

Lebih lanjut, Abu menjelaskan, para KPM yang belum termasuk dalam realisasi BPNT dan PKH tahap 1 ini maka akan dimasukkan ke dalam tahap selanjutnya.

“Untuk tahap pertama jumlah bantuan untuk Januari-Februari BPNT ini yang terealisasi 8.301 ini sekitar 3,3 miliar, atau Rp.3.320.400.000. Kemudian untuk PKH yang terealisasi 4.504 KPM ini sebesar Rp.3.273.850.000,” Abu Bakar Siddiq, Kepala Dinsos Tabalong, menjelaskan.

Baca Juga  Seleksi Kompetensi P3K Teknis Tabalong Berlangsung Tertib

Abu menambahkan, untuk besaran bantuan yang diterima tiap KPM BPNT yaitu 200 ribu rupiah.

Sedangkan untuk besaran bantuan PKH berbeda-beda, sesuai dengan komponen yang ada di masing-masing keluarga, seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sehingga jika seluruh komponen terpenuhi maka tiap KPM mendapat bantuan sebesar 800 ribu rupiah per bulan.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment