Home Editor's Picks 393 Anggota PPS di Tabalong Dilantik, 40% Anggota Baru

393 Anggota PPS di Tabalong Dilantik, 40% Anggota Baru

by tabalong hari ini
0 comment

Sebanyak 393 anggota panitia pemungutan suara se-Tabalong dilantik komisi pemilihan umum, KPU Tabalong pada 24 Januari 2023 di Gedung Sarabakawa Tanjung. Sebagian besar PPS yang dilantik merupakan anggota baru, yang diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.

Komisi pemilihan umum KPU Tabalong, laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pemungutan suara atau PPS se-Kabupaten Tabalong. Pelantikan dan pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Ketua KPU Tabalong Ardiansyah.

Sebanyak 393 PPS se Tabalong yang dilantik merupakan perwakilan dari 121 desa dan 10 kelurahan yang ada di Tabalong, dengan perwakilan 3 orang PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Yang mana sebagian besar anggota PPS ini merupakan pemuda.

Dari jumlah PPS yang dilantik tersebut 30 persen di antaranya merupakan PPS yang berpengalaman pada pemilihan sebelumnya, 30 persen dari KPPS dan 40 persen merupakan anggota baru .

Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan program pembekalan kepada PPS untuk beberapa tahapan yang akan di lewati ke depan, mengingat, sebagian besar PPS terpilih merupakan anggota baru.

“Yang jelas atensi khusus yang memang kami sampaikan nanti dalam waktu dekat yaitu kesiapan, kesiapan dan semangat agar mereka semangat dan kemudian akselerasi karena memang akselerasi terkait dengan menyesuaikan diri terkait dengan pelaksanaan tahapan ini, karena memang PPS yang kita bentuk sebagian besar itu adalah PPS baru, sebagian juga yang memiliki pengalaman di KPPS akan tetapi sebagian besar baru” tuturnya.

Baca Juga  Dandim 1008 Tabalong Minta Warga Haruai Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Ardi menambahkan anggota PPS yang dilantik ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, baik tertulis maupun wawancara yang terkait dengan kepemiluan, komitmen dan jejak rekam.

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment