Home Editor's Picks 294 P3K Guru Lulus Seleksi, BKPSDM: Semua Kewenangan Kemendikbud

294 P3K Guru Lulus Seleksi, BKPSDM: Semua Kewenangan Kemendikbud

by tabalong hari ini
0 comment

BKN Republik Indonesia telah menyerahkan hasil seleksi P3K guru tahun 2022 yang kemudian diumumkan BKPSDM Tabalong pada tanggal 8 Maret 2023. Berdasarkan pengumuman tersebut, sebanyak 294 guru di Tabalong dinyatakan lulus seleksi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli yang ditemui pada 16 Maret 2023 di ruang kerjanya. Verawati memaparkan, 294 orang yang lulus seleksi P3K guru tahun 2022 terdiri dari 49 pelamar P1, 17 pelamar P2, 211 pelamar P3, dan 17 pelamar umum atau P4.

Untuk pelamar P1 dan P2, peserta yang lulus seleksi merupakan seluruh pelamar. Sedangkan untuk pelamar P3, ada 16 orang yang tidak lulus. Dan untuk pelamar umum yang sebelumnya mengikuti tahap seleksi kompetensi, 127 orang dinyatakan tidak lulus.

Verawati pun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan 16 orang pelamar P3 tidak lulus seleksi P3K tahun 2022. Pasalnya, hasil seleksi diolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, yaitu BKN, lalu diteruskan ke Pansel Instansi BKPSDM Tabalong.

“Kalau data yang sampai ke instansi daerah, ke Pansel Instansi, 16 orang P3K tersebut yang tidak mendapatkan formasi, keterangannya adalah tidak mendapatkan formasi saja. Jadi tidak mendapatkan formasi di sekolah yang dilamar gitu,” ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.

Baca Juga  Pemkab Tabalong Dorong Ritel Lokal Berbenah

Verawati menambahkan, selain terjadi permasalahan pelamar P3 yang tidak lulus seleksi, pihaknya juga menerima laporan beberapa pelamar lain yang lulus ditempatkan ke sekolah yang tidak dilamarnya. Ia menjelaskan, seleksi P3K guru sedikit berbeda dibanding seleksi-seleksi sebelumnya karena pihaknya tidak mendapat kewenangan untuk melaksanakan sanggah dan jawab sanggah melalui SSC-ASN.

Sehingga jalan satu-satunya bagi pelamar yang ingin menyanggah adalah melapor melalui helpdesk Kemendikbud. Masa sanggah sendiri berlangsung sampai tanggal 12 Maret 2023. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada rilis resmi dari Kemendikbud terkait hasil masa sanggah.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment