Home Tabalong Hari Ini 246 Warga Binaan Lapas Maburai Terima Remisi Idul Fitri

246 Warga Binaan Lapas Maburai Terima Remisi Idul Fitri

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Momen Hari Raya Idul Fitri, seolah menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh warga binaan lapas kelas 2B Tanjung. Pasalnya, pada momen lebaran ini, warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan dari kementrian hukum dan hak asasi manusia.

Pada lebaran Idul Fitri tahun ini, terhitung sebanyak 246 warga binaan menerima remisi Hari Raya Idul Fitri. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, karena WBP kasus narkotika pada tahun ini bisa diusulkan mendapat remisi.

Kalapas kelas 2B Tanjung, Heru Yuswanto menyampaikan, untuk besaran remisi pada tahun ini bervariasi, antara 15 hari hingga 2 bulan. Disamping itu, juga diberikan remisi khusus langsung bebas sebanyak 1 orang. Selain itu, masih ada terdapat 11 orang wbp yang tidak mendapatkan remisi, karena beberapa faktor, seperti belum menjalani 6 bulan masa tahanan, serta ada yang tercatat reg f atau pelanggaran.

“Kepada saudara saya warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya berpesan, jadikan momentum pemberian remisi ini sebagai intropeksi diri, jangan sampai mengulangi kejahatannya lagi, jangan melanggar hukum lagi dikemudian hari, kesempatan yang bagus ini manfaatkan untuk ketemu keluarga besar, jadi jangan kembali lagi berurusan dengan hukum” Kata Heru Yuswanto, Kalapas Kelas IIB Tanjung.

Warga binaan yang mendapat remisi bebas ini merupakan pelaku tindak pidana umum, asal kota banjarmasin. Sehingga melalui momentum ini juga, kalapas kelas 2B Tanjung memberikan ongkos angkutan untuk yang bersangkutan pulang ke daerah asalnya. (Muhammad Ariadi).

Related Articles

Leave a Comment