Home DPRD 16 Raperda Akan Dibahas Popemperda DPRD Tahun 2023

16 Raperda Akan Dibahas Popemperda DPRD Tahun 2023

by tabalong hari ini
0 comment

Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bapemperda DPRD Tabalong, melaksanakan rapat kerja bersama tim penyusun program legislasi daerah pemerintah Kabupaten Tabalong, pada Selasa 15 November 2022, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun. Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Ahmad Fauzi dalam rapat menyampaikan, pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah, Propemperda Tahun 2022 Kabupaten Tabalong terdiri atas 18 raperda. Dari 18 raperda tersebut, 5 diantaranya sudah ditetapkan menjadi perda, dan 3 raperda akan diparipurnakan pada November 2022.

Sedangkan 10 raperda lainnya akan dilanjutkan ke Propemperda Tahun 2023. Lalu 5 raperda usulan baru sudah ditetapkan Bupati Tabalong pada Bulan September 2022, dan 1 raperda, baru diusulkan permohonannya Bulan November ini. sehingga total 16 raperda akan dibahas dalam Propemperda Tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Akhmad Helmi mengatakan, 10 raperda yang belum diparipurnakan Tahun 2022, menunggu hasil fasilitasi biro hukum setda Provinsi Kalimantan Selatan. serta harus disesuaikan dengan peraturan dijenjang yang lebih tinggi, yakni perda provinsi dan undang-undang.

“Harus menyesuaikan dengan peraturan daerah yang ada di provinsi, utamanya berkaitan dengan masalah lahan pertanian, kita harus menyesuaikan dengan provinsi sebab provinsi sudah mempunyai perda tentang lahan pertanian, jadi kita harus menyesuaikan. Begitu juga dengan lingkungan hidup, kita harus menyesuaikan lagi dengan peraturan baru berkaitan dengan undang-undang cipta kerja,” tuturnya.

Akhmad Helmi pun menargetkan, 16 raperda yang akan dibahas Tahun 2023 mendatang, dapat seluruhnya diparipurnakan. Pasalnya sebagian besar sudah dilakukan pembahasan pada Tahun 2022.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment