Home Editor's Picks 13 WBP Rutan Tanjung Akan Asimilasi Rumah Bulan Januari 2023

13 WBP Rutan Tanjung Akan Asimilasi Rumah Bulan Januari 2023

by tabalong hari ini
0 comment

Program asimilasi rumah juga diberlakukan untuk warga binaan Rutan kelas 2B Tanjung. Terdata sebanyak 13 warga binaan akan menerima program asimilasi rumah ini, pada bulan Januari 2023.

Usai menerima surat keputusan menteri hukum dan tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19, pada 14 Desember 2022 lalu, rumah tahanan kelas 2B Tanjung mensosialisasikan program ini ke warga binaannya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Tanjung Boy Irfan Arslan, saat dikonfirmasi pada Kamis 5 Januari 2023 mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga mendata WBP yang memenuhi syarat asimilasi setiap bulannya. Untuk bulan Januari 2023, terdata sebanyak 13 WBP berhak menerima program asimilasi rumah,

“Selama ini kita sudah mendata kepada WBP kita untuk yang mendapatkan hak-haknya asimilasi rumah. Kita sudah melakukan pendataan di bulan Januari ini, kemungkinan ada sekitar 13 orang. Kita nanti tiap bulan mendata kembali.”

Boy Irfan Arslan berpesan, kepada 13 WBP agar berkelakuan baik selama kembali ke keluarga, dan masyarakat. Ia pun berharap, mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama atau resedivis, dan menjadi manusia yang berguna seutuhnya baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negara.

Boy Irfan Arslan juga menilai, program asimilasi rumah sangat membantu, mengingat over kapasitas terjadi di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia. Rutan kelas 2B Tanjung sendiri memiliki kapasitas 76 orang, namun saat ini dihuni 228 orang, terdiri dari 110 Narapidana dan 118 Tahanan.

Baca Juga  DPRD Tabalong Dukung Program Modernisasi Pertanian

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment