Belasan kelompok tani dari 5 kecamatan di Tabalong menerima bantuan untuk kegiatan pengembangan cabai rawit melalui dana APBN tahun 2023. Bantuan tersebut pun telah disalurkan kepada para kelompok tani.
Pada bulan Mei lalu hingga awal Juni 2023, sebanyak 13 kelompok tani dari 7 desa yang ada di 5 kecamatan di Kabupaten Tabalong, yaitu Kecamatan Pugaan, Kecamatan Murung Pudak, Kecamatan Haruai, Kecamatan Tanta, dan Kecamatan Banua Lawas, telah menerima bantuan bibit cabai rawit dari pemerintah pusat melalui dana APBN.
Bibit cabai rawit ini akan ditanam di lahan seluas 20 hektar yang terdapat di 7 desa tersebut.
Selain mendapatkan benih cabai, kelompok tani juga mendapatkan sarana produksi pertanian atau saprodi berupa mulsa.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji, saat ditemui terpisah mengatakan bahwa bantuan yang diterima Kabupaten Tabalong dari pemerintah pusat tidak hanya komoditas cabai rawit saja, namun juga akan mendapatkan bantuan untuk pengembangan bawang merah, baik bawang merah dari biji maupun umbi.
“Fokusnya tadi bukan hanya cabe, tetapi khusus yang APBN. Nah, itu ditambah lagi dengan bawang merah, jadi bawang merah umbi dan juga bawang merah biji,” ujar Fahrul Raji, Kepala DKPPTPH Tabalong.
Fahrul Raji menambahkan bahwa untuk pengembangan bawang merah yang bersumber dari dana APBN, rencananya ada 10 hektar areal lahan yang akan ditanami bawang merah biji, dan 10 hektar untuk menanam bawang merah umbi.
DKPPTPH Tabalong sendiri telah menetapkan calon penerima dan calon lokasi untuk bantuan tersebut, dan diperkirakan akan ditanam pada bulan Juli mendatang.
(Nova Arianti, TV Tabalong)